Kam. Jul 23rd, 2026

LAMBORGHINI HINGGA PULUHAN ALAT BERAT DISITA! KEJAGUNG BONGKAR DUGAAN UPAYA PENYEMBUNYIAN ASET BOS TAMBANG DI KALBAR

Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah, Dump Truck, Excavator, Bulldozer hingga Aset Tanah Bernilai Fantastis; Dugaan Upaya Penghilangan Barang Bukti Ikut Menjadi Sorotan

PONTIANAK – NusaKhatulistiwa.com

Operasi penyitaan aset yang dilakukan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung di Kalimantan Barat mengungkap sederet temuan yang menyita perhatian publik. Tidak hanya menyita puluhan kendaraan operasional dan alat berat, penyidik juga berhasil mengamankan sebuah mobil sport mewah Lamborghini Aventador tahun 2022 yang diduga sempat disembunyikan untuk menghindari proses penyitaan.

Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan mewah tersebut sebelumnya disembunyikan di sebuah lokasi terpencil. Bahkan, kunci kendaraan dikabarkan sempat dibuang ke dalam parit agar keberadaan mobil tidak mudah diketahui. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan yang beredar di media sosial dan belum menjadi pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.

Berdasarkan keterangan resmi yang telah dipublikasikan, Tim Penyidik JAM PIDSUS memang melaksanakan penggeledahan dan penyitaan aset selama enam hari, yakni pada 11 hingga 16 Juni 2026, di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Selain satu unit Lamborghini Aventador, penyidik turut mengamankan:

  • 1 unit Toyota Fortuner VRZ;
  • 1 unit Toyota Camry;
  • 46 unit dump truck;
  • 3 unit Mitsubishi Triton operasional tambang;
  • 10 unit excavator;
  • 2 unit bulldozer.

Tak hanya kendaraan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tidak bergerak berupa empat bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang berada di Kota Pontianak serta dua bidang tanah kosong yang juga berlokasi di Pontianak.

Dugaan Upaya Menyembunyikan Aset

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan beberapa kendaraan lain diduga sempat dipindahkan ke sejumlah lokasi sebelum proses penyitaan berlangsung. Bahkan terdapat kabar bahwa sebuah kendaraan Mini Cooper diduga disembunyikan di sebuah rumah pribadi.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung mengenai informasi tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Penyitaan Bagian dari Pembuktian Perkara

Dalam perkara tindak pidana, penyitaan aset merupakan bagian penting dari proses pembuktian untuk mengamankan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana maupun sebagai aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Seluruh barang sitaan nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Status akhir aset tersebut akan ditentukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Besarnya nilai aset yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna mendukung upaya pemulihan kerugian negara apabila nantinya terbukti berasal dari tindak pidana.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung

NusaKhatulistiwa.com menegaskan bahwa seluruh pihak yang dikaitkan dengan perkara ini tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Seluruh informasi mengenai dugaan penyembunyian aset maupun keterlibatan pihak tertentu masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berkembang.

Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung dan hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *