Banjarbaru, NusaKhatulistiwa.com – Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby, memerintahkan jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan hilangnya anggaran sebesar Rp2,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru.
Instruksi tersebut diberikan setelah berkembang informasi mengenai dugaan bendahara Dinkes yang disebut membawa kabur dana sejak 3 November 2025. Menindaklanjuti hal itu, Wali Kota Lisa langsung meminta Inspektorat Kota Banjarbaru untuk turun melakukan pemeriksaan.
“Kami sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung menindaklanjutinya dengan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” tegas Wali Kota Lisa, Senin malam.
Dugaan Penggelapan Dana Mulai Diselidiki
Kasus ini mencuat ke publik setelah muncul laporan internal yang menyebut bahwa bendahara Dinkes diduga menghilang bersamaan dengan anggaran operasional sebesar Rp2,6 miliar. Hingga kini, pemerintah daerah belum membenarkan detail terkait motif maupun alur kejadian, karena proses penyelidikan masih berjalan.
Wali Kota Lisa menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang ini secara tegas dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta Kepala Dinas Kesehatan telah diminta memastikan kebenaran informasi tersebut dan segera menyampaikan laporan perkembangan penyelidikan kepada dirinya.
Pemkot Pastikan Proses Berjalan Transparan
Wali Kota Banjarbaru menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun. Ia memastikan proses investigasi akan dilakukan sesuai prosedur dan apabila ditemukan bukti pelanggaran, maka akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Prinsip kami jelas: transparan, tegas, dan akuntabel. Jika benar ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Catatan Redaksi NusaKhatulistiwa.com
Informasi dalam berita ini masih berupa dugaan dan sedang dalam proses penyelidikan. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan.

