Ming. Jan 18th, 2026

Sistem Rujukan BPJS Dirombak Total, Pasien Kini Bisa Langsung ke RS Tipe A Tanpa Berjenjang

Jakarta, NusaKhatulistiwa.com — Kementerian Kesehatan RI resmi mengumumkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. Sistem rujukan berjenjang yang selama ini dianggap kaku—dari RS kelas D, C, B hingga A—akan dihapus dan diganti dengan mekanisme rujukan berbasis kompetensi medis dan kebutuhan pasien.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan pasien dan mengurangi hambatan administratif yang selama ini muncul akibat sistem berjenjang.

Pasien Bisa Langsung Dirujuk ke RS Tipe A

Dalam sistem baru ini, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, dapat langsung merujuk pasien ke Rumah Sakit tipe A — tingkat pelayanan tertinggi — tanpa harus melewati rumah sakit kelas di bawahnya.

Kebijakan baru ini diyakini akan memudahkan masyarakat yang membutuhkan tindakan medis spesialis atau penanganan kompleks.

“Fokus utama adalah kebutuhan medis pasien. Jika pasien membutuhkan penanganan di RS tipe A, maka bisa langsung dirujuk tanpa harus melalui sistem berjenjang,” tegas Menkes Budi Gunadi.

Manfaat Utama bagi Pasien BPJS

Perubahan sistem ini membawa sejumlah manfaat, antara lain:

Percepatan diagnosis dan tindakan medis

Mengurangi antrean dan rujukan berulang

Meminimalkan risiko keterlambatan penanganan pasien kritis

Meningkatkan efisiensi pelayanan di FKTP dan rumah sakit

Dengan kebijakan baru tersebut, FKTP menjadi garda awal dalam menentukan arah rujukan berdasarkan urgensi medis, bukan tingkatan fasilitas.

Siap Diterapkan Secara Nasional

Kementerian Kesehatan memastikan bahwa aturan baru ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat koordinasi antara FKTP dan rumah sakit rujukan tingkat lanjut.

NusaKhatulistiwa.com akan terus memantau penerapan kebijakan ini dan memberikan pembaruan terkait aturan teknis maupun dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *