Rab. Mar 4th, 2026

Proyek Sewa Komputer Rp3,1 Miliar di Disdik Banjarmasin Naik ke Penyidikan: Kejanggalan Anggaran Mulai Terkuak

Banjarmasin, NusaKhatulistiwa.com – Kejaksaan Negeri Banjarmasin resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek sewa komputer jaringan senilai Rp3,1 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai adanya temuan awal yang cukup kuat tentang dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan pengadaan yang menggunakan dana pemerintah daerah.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, SH, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Menurutnya, sejumlah temuan selama proses penyelidikan menunjukkan perlunya pendalaman lebih jauh pada aspek hukum dan kerugian negara.

“Benar, sudah naik ke penyidikan. Beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media.

Pemanggilan Saksi dan Temuan Awal

Sejak memasuki tahap penyidikan, kejaksaan telah memanggil berbagai saksi dari internal Dinas Pendidikan, pejabat teknis, hingga pihak penyedia jasa. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi tentang proses perencanaan, mekanisme pelaksanaan, hingga realisasi teknis proyek sewa komputer jaringan.

Informasi yang dihimpun NusaKhatulistiwa.com menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara nilai kontrak dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah perangkat yang disewa diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dicairkan, sehingga memunculkan indikasi mark-up atau potensi penggelembungan biaya.

Kejanggalan Anggaran Jadi Sorotan

Proyek senilai Rp3,1 miliar ini menjadi perhatian publik karena dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas pendidikan. Angka yang cukup besar untuk sebuah kegiatan sewa komputer jaringan menimbulkan pertanyaan, terutama terkait manfaat, kelayakan, serta transparansi proses pengadaan.

Kejaksaan kini fokus pada dugaan pelanggaran pidana yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara, sesuai dengan ketentuan UU Tipikor. Audit anggaran dan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen pendukung sedang berlangsung untuk menilai potensi penyimpangan.

Publik Menanti Penetapan Tersangka

Dengan status penyidikan yang telah ditetapkan, publik kini menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah kepada individu atau pihak tertentu.

Kasus ini juga menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan anggaran sektor pendidikan, yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pembelajaran.

NusaKhatulistiwa.com akan terus mengikuti dan melaporkan setiap perkembangan terbaru terkait penyidikan dugaan korupsi proyek sewa komputer jaringan senilai Rp3,1 miliar ini.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *