Banjarbaru, NusaKhatulistiwa.com — Dunia penegakan hukum dan penyelesaian sengketa di Indonesia memasuki babak baru dengan resmi berdirinya Perkumpulan Praktisi Pembela Keadilan dan Mediator Nusantara, sebuah organisasi profesional yang mengusung misi besar: memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan, layanan advokasi, dan mediasi yang berkualitas.
Perkumpulan ini telah resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0008338.AH.01.07.Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Oktober 2025. Selain itu, perkumpulan ini juga telah terdaftar sebagai Wajib Pajak Badan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, sesuai Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-44648/SKT-WP-CT/KPP.2902/2025 tanggal 24 November 2025.
Visi Baru bagi Dunia Advokasi & Mediasi Nasional
Perkumpulan Praktisi Pembela Keadilan dan Mediator Nusantara hadir sebagai wadah yang menaungi para advokat, konsultan hukum, dan mediator dari berbagai daerah di Indonesia—khususnya mereka yang berpraktik dalam penanganan perkara litigasi, non-litigasi, serta mediasi di lingkungan peradilan.
Dengan mengusung nilai profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian untuk masyarakat, perkumpulan ini berkomitmen untuk:
Meningkatkan kualitas layanan pembelaan hukum
Memperluas akses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa
Memberikan edukasi hukum kepada masyarakat
Mendorong kolaborasi nasional antarpraktisi hukum
Legalitas Lengkap & Struktur yang Profesional
Perkumpulan ini berdiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 102 tanggal 24 Oktober 2025 yang dibuat oleh Notaris H. Rudi Taufan, S.H., M.Kn., dengan kedudukan badan hukum di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dengan lengkapnya legalitas dari Kemenkumham serta terdaftarnya perkumpulan sebagai Wajib Pajak Badan, organisasi ini dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat untuk beroperasi secara nasional.
Simbol Identitas: Keadilan, Profesionalisme, dan Pengabdian
Logo resmi perkumpulan—menggunakan perisai, timbangan keadilan, dua bilah pedang, serta simbol jabat tangan di atas kitab—melambangkan nilai-nilai utama:
Ketegasan dalam menegakkan hukum
Keadilan yang berimbang
Integritas profesional
Komitmen terhadap penyelesaian sengketa secara damai
Keberadaan logo ini menegaskan jati diri perkumpulan sebagai lembaga yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugas profesi.
Langkah Besar Menuju Perubahan
Dengan legalitas, struktur organisasi, serta visi yang kuat, Perkumpulan Praktisi Pembela Keadilan dan Mediator Nusantara siap menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan advokasi yang bermartabat, serta menghadirkan mediasi yang efektif dan humanis di seluruh wilayah Nusantara.

