Rab. Jan 14th, 2026

Kekeliruan Protokoler di Balikpapan: Sultan Kutai di Barisan Belakang, Etika Kenegaraan Dipertanyakan

BalikpapanNusaKhatulistiwamcom, Penempatan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, di barisan belakang dalam sebuah acara kenegaraan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026), menuai sorotan tajam publik. Insiden ini dinilai bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan lemahnya pemahaman etika dan kebijakan protokoler negara terhadap simbol adat dan sejarah daerah.

Dalam acara peresmian kilang minyak terbesar di Indonesia tersebut, Sultan Kutai—sebagai pemangku simbol historis dan kultural Kalimantan Timur—diposisikan sejajar dengan tamu undangan biasa. Penataan ini memantik pertanyaan serius tentang sensitivitas penyelenggara acara negara dalam menempatkan tokoh adat yang memiliki legitimasi sosial dan budaya di tengah masyarakat.

Kekeliruan tersebut bahkan mengundang teguran langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang hadir dalam acara tersebut. Di hadapan publik, Presiden secara terbuka mempertanyakan pengaturan tempat duduk Sultan.

“Sultan kok ditaruh di belakang?” ujar Presiden Prabowo.
“Taruh di depan,”
lanjutnya, sembari mengoreksi langsung pihak protokoler.

Teguran Presiden itu menjadi penanda bahwa kesalahan protokoler ini telah melampaui batas kelalaian administratif dan menyentuh persoalan etika kenegaraan.

Ketimpangan antara Aturan dan Kearifan Lokal

Insiden ini menunjukkan adanya ketimpangan antara penerapan aturan protokoler formal dengan penghormatan terhadap kearifan lokal. Dalam praktiknya, kebijakan protokoler kerap dipahami secara sempit sebagai urusan hierarki jabatan, tanpa mempertimbangkan konteks adat dan sejarah yang melekat pada tokoh-tokoh tertentu.

Padahal, Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman budaya dan sistem sosial yang hidup berdampingan dengan struktur negara modern. Mengabaikan tokoh adat dalam forum kenegaraan sama halnya dengan mengikis makna kebhinekaan yang selama ini dijunjung tinggi.

Sultan Kutai Kartanegara merupakan simbol sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara, yang perannya tidak dapat dipisahkan dari perjalanan sosial dan budaya Kalimantan Timur. Penempatannya di posisi marjinal mencerminkan kegagalan negara membaca konteks lokal dalam penyelenggaraan acara resmi.

Respons Publik dan Tuntutan Evaluasi

Reaksi keras datang dari berbagai elemen masyarakat. Komandan Koppad Borneo Rayon Kaubun menilai insiden tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap martabat masyarakat adat.

“Beliau adalah wajah kita orang Dayak, wajah kita orang Kutai, wajah kita orang Paser. Beliau itu cerminan kita, harga diri kita,” ujarnya kepada Katakaltim, Selasa (13/1/2026).

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kesalahan protokoler ini berdampak luas, tidak hanya pada individu Sultan, tetapi juga pada rasa keadilan dan kehormatan kolektif masyarakat Kalimantan.

Menata Ulang Etika Protokol Negara

Peristiwa di Balikpapan ini menjadi momentum penting untuk menata ulang kebijakan dan etika protokoler negara. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar penyelenggaraan acara resmi tidak lagi terjebak pada formalitas jabatan, tetapi juga mampu menghormati simbol adat dan nilai budaya daerah.

Pembangunan nasional dan proyek strategis tidak seharusnya mengabaikan akar budaya masyarakat setempat. Penghormatan terhadap tokoh adat dalam forum kenegaraan adalah bagian dari komitmen negara untuk hadir secara bermartabat dan berkeadilan di tengah rakyatnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa etika kenegaraan tidak berhenti pada tata acara, melainkan mencerminkan cara negara memandang dan menghargai sejarah serta identitas budaya bangsanya sendiri.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *