Bireuen, NusaKhatulistiwa.com — Temuan mengejutkan terungkap di Kabupaten Bireuen, Aceh. Puluhan ton logistik bantuan bencana yang seharusnya segera disalurkan kepada korban banjir dan tanah longsor justru ditemukan menumpuk di gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial. Fakta ini terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melakukan inspeksi mendadak menyusul laporan masyarakat.
Inspeksi tersebut dilakukan pada Senin (12/1/2026). Dalam sidak itu, anggota DPRK mendapati berbagai jenis bantuan—mulai dari bahan pangan, kebutuhan pokok, hingga perlengkapan logistik—tersimpan dalam jumlah besar, sebagian bahkan tampak telah lama mengendap.
Laporan Warga Terbukti
Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi PKB, Muhammad Arif, SE, menyatakan bahwa inspeksi dilakukan sebagai respons atas keresahan warga yang mempertanyakan lambannya distribusi bantuan.
“Laporan masyarakat terbukti benar. Bantuan yang seharusnya sudah diterima oleh korban bencana justru menumpuk di gudang. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Arif di lokasi sidak.
Menurutnya, temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai manajemen distribusi bantuan serta efektivitas koordinasi antarinstansi terkait.
Bantuan Mengendap, Korban Menunggu
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bireuen telah memaksa banyak warga mengungsi dan bergantung pada bantuan pemerintah. Namun, di tengah kondisi darurat tersebut, penyaluran bantuan dinilai tidak berjalan optimal.
DPRK menilai, keterlambatan distribusi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan administratif, karena bantuan bencana bersifat mendesak dan menyangkut keselamatan serta kelangsungan hidup masyarakat terdampak.
Risiko Kedaluwarsa dan Kerugian Negara
Muhammad Arif juga mengingatkan bahwa sebagian logistik memiliki masa kedaluwarsa, sehingga keterlambatan distribusi berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merugikan korban bencana.
“Kalau bantuan ini tidak segera disalurkan, bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga negara. Bantuan bisa rusak atau kedaluwarsa,” ujarnya.
Ia mendesak BPBD dan Dinas Sosial untuk segera melakukan pendistribusian secara transparan dan tepat sasaran.
Dorongan Evaluasi dan Transparansi
Temuan ini mendorong DPRK Bireuen untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola logistik bantuan bencana. DPRK juga membuka kemungkinan untuk merekomendasikan langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur.
“Kami tidak ingin bantuan bencana berubah menjadi masalah baru. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” kata Arif.
Pertanyaan untuk Publik
Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting:
- Mengapa bantuan tidak segera disalurkan meski kondisi darurat?
- Apakah terjadi lemahnya koordinasi antarinstansi?
- Bagaimana mekanisme pengawasan distribusi bantuan selama ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi relevan untuk dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.
Catatan Redaksi
Peristiwa ini menegaskan bahwa bantuan bencana bukan sekadar soal ketersediaan logistik, tetapi juga soal kecepatan, transparansi, dan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat. Setiap keterlambatan distribusi dapat berdampak langsung pada kondisi korban di lapangan.
NusaKhatulistiwa.com menilai, temuan DPRK Bireuen harus menjadi momentum perbaikan sistem distribusi bantuan bencana, sekaligus penguatan pengawasan agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.

