Samarinda, NusaKhatulistiwa.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meminta seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kaltim untuk segera memindahkan registrasi nomor polisi kendaraan angkutan sawit menjadi plat KT. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perpajakan kendaraan operasional perusahaan.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa banyak truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan hasil sawit lainnya masih menggunakan plat daerah luar Kaltim, meskipun kegiatan operasional dan pemanfaatan jalan umum berada sepenuhnya di provinsi ini.
“Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur wajib mematuhi aturan registrasi kendaraan. Jika aktivitas usahanya di Kaltim, maka kendaraan operasionalnya harus menggunakan plat KT,” tegas Rudy Mas’ud.
Menurutnya, penggunaan plat dari luar daerah menyebabkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor tidak masuk ke kas daerah, padahal truk-truk tersebut memanfaatkan infrastruktur dan fasilitas publik di Kaltim setiap hari.
Dorongan untuk Keadilan Fiskal Daerah
Rudy Mas’ud menilai kebijakan ini merupakan bentuk keadilan fiskal yang harus dihormati oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Dengan regulasi yang lebih tegas, pemerintah daerah berharap PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat signifikan dan mendukung program pembangunan.
“Kaltim membutuhkan tambahan PAD untuk mendukung pembangunan daerah. Kontribusi dari sektor sawit sangat penting, termasuk melalui kepatuhan administrasi registrasi kendaraan,” tambahnya.
Instruksi kepada OPD Terkait
Pemprov Kaltim juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperkuat pengawasan dan memberikan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan agar mematuhi ketentuan tersebut.
Sosialisasi lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini dipahami dan diterapkan secara menyeluruh oleh pelaku industri perkebunan.
Dampak Positif yang Diharapkan
Penerapan plat KT bagi kendaraan operasional perusahaan sawit diperkirakan akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
Meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor
Mendorong kepatuhan administrasi perusahaan
Memastikan kontribusi ekonomi sesuai dengan lokasi operasi
Mengoptimalkan penerimaan daerah untuk pembangunan infrastruktur
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah awal memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Kalimantan Timur.
Catatan Redaksi NusaKhatulistiwa.com
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan atau instansi yang ingin memberikan tanggapan atas kebijakan ini.

