Banjarbaru, NusaKhatulistiwa.com— Kasus dugaan penggelapan dana di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan bahwa dana yang sempat diduga digelapkan oleh oknum bendahara telah dikembalikan ke kas daerah, meski proses investigasi internal masih terus berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengungkapkan bahwa uang dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar tersebut telah diserahkan kembali. Namun demikian, pengembalian dana tidak serta-merta menghentikan proses penelusuran tanggung jawab dan aspek hukum dari peristiwa tersebut.
“Dana yang bersangkutan sudah dikembalikan. Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat untuk memastikan secara utuh duduk perkara serta langkah lanjutan yang akan diambil,” ujar Sirajoni kepada awak media.
Menunggu Hasil Investigasi Inspektorat
Menurut Sekda, Pemko Banjarbaru telah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawasan internal pemerintah. Investigasi tersebut mencakup penelusuran mekanisme pengelolaan keuangan, potensi kelalaian sistem, hingga kemungkinan adanya pelanggaran administratif maupun pidana.
Sirajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan dibuka secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat,” tegasnya.
Uang Dikembalikan, Proses Tetap Berjalan
Meski dana telah dikembalikan, sejumlah pihak menilai bahwa pengembalian tersebut tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum. Dalam praktik tata kelola keuangan negara, pengembalian dana kerap dipandang sebagai bagian dari pemulihan kerugian, namun tidak menutup kemungkinan adanya konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau penyalahgunaan wewenang.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya di organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola anggaran besar.
Sorotan Publik terhadap Pengelolaan Anggaran Kesehatan
Kasus dugaan penggelapan dana Dinkes Banjarbaru turut menjadi sorotan publik, mengingat sektor kesehatan memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat. Di tengah kebutuhan anggaran kesehatan yang tinggi, terutama pascapandemi dan meningkatnya beban layanan, setiap potensi penyimpangan dinilai mencederai kepercayaan publik.
Masyarakat pun berharap proses investigasi dilakukan secara transparan dan tuntas, serta tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Komitmen Pemko Banjarbaru
Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan akan menindaklanjuti hasil investigasi Inspektorat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut, Pemko membuka kemungkinan untuk menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme hukum,” pungkas Sekda.
Catatan Redaksi NusaKhatulistiwa.com
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengembalian dana merupakan langkah awal, namun penegakan akuntabilitas tetap menjadi kunci untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

