Sab. Jan 17th, 2026

Anak Jurnalis Tribarata Diduga Tewas di Tangan Oknum TNI, Keluarga Bersaksi di MK: Ujian Serius Transparansi Hukum dan Perlindungan Pers

NusaKhatulistiwa.com – Jakarta.
Sidang uji materiil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi berubah menjadi ruang kesaksian yang menggugah nurani publik. Eva Miliani Pasaribu, anak dari jurnalis Tribrata TV almarhum Rico Sempurna Pasaribu, membeberkan dugaan pelanggaran serius yang menyeret aparat bersenjata dalam tragedi kematian keluarganya.

Dalam sidang terbuka yang disaksikan hakim konstitusi dan publik, Eva menyampaikan bahwa ayahnya meninggal dunia bersama anggota keluarga setelah rumah mereka terbakar di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Tragedi itu, menurut keluarga, berkaitan dengan aktivitas jurnalistik almarhum yang tengah menginvestigasi dugaan praktik ilegal, termasuk isu bisnis judi yang diduga melibatkan oknum berseragam.

Kesaksian Keluarga dan Sorotan ke Proses Hukum

Di hadapan majelis, Eva menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat belum sepenuhnya transparan. Ia menyebut masih ada aktor yang belum tersentuh pertanggungjawaban pidana, sementara penanganan perkara dinilai berjalan lambat dan tidak seimbang.

“Ini bukan hanya soal keluarga kami, tetapi soal rasa aman jurnalis dan warga negara,” ujar Eva dalam kesaksiannya. Pernyataan itu menggema sebagai alarm keras tentang relasi sipil-militer, akuntabilitas aparat, serta jaminan perlindungan bagi kerja pers yang kritis.

Uji Materi UU TNI dan Pertanyaan Mendasar

Sidang uji materi UU TNI menjadi panggung penting karena menyoal batas yurisdiksi peradilan militer dan sipil. Para pemohon menilai aturan yang ada berpotensi menghambat proses hukum yang transparan ketika dugaan tindak pidana melibatkan oknum militer dan berdampak pada warga sipil.

Para ahli hukum yang mengikuti persidangan menilai, kasus ini menguji komitmen negara terhadap prinsip equality before the law. Apakah setiap warga—termasuk aparat—benar-benar diperlakukan sama di hadapan hukum? Ataukah masih ada ruang impunitas yang menggerogoti kepercayaan publik?

Kebebasan Pers di Titik Rawan

Tragedi ini juga mengangkat kembali isu keselamatan jurnalis. Indonesia kerap dipuji sebagai negara demokratis dengan pers yang relatif bebas, namun rangkaian kekerasan terhadap jurnalis—terutama yang mengungkap praktik ilegal—menunjukkan adanya risiko nyata di lapangan.

Organisasi pers dan pegiat HAM mendesak negara memastikan perlindungan efektif bagi jurnalis investigatif. Tanpa jaminan keamanan, kerja jurnalistik yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog) terancam lumpuh.

Tuntutan Publik: Transparansi dan Akuntabilitas

Kesaksian Eva di MK bukan sekadar narasi duka, melainkan tuntutan keadilan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuka seluruh fakta, menuntaskan penyelidikan secara independen, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Kasus ini menempatkan negara pada persimpangan penting: memperkuat supremasi hukum dan perlindungan pers, atau membiarkan bayang-bayang impunitas terus menghantui demokrasi.

Pertanyaan untuk pembaca:
Apakah reformasi hukum dan militer di Indonesia sudah cukup menjamin keadilan bagi warga sipil? Atau justru perlu langkah korektif yang lebih berani agar tragedi serupa tidak kembali terulang?

NusaKhatulistiwa.com akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari komitmen jurnalisme publik yang independen dan bertanggung jawab.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *